Nikah di KUA GRATIS, di luar KUA membayar Rp 600 rb, disetorkan langsung ke Bank ZONA || INTEGRITAS KUA, tolak GRATIFIKASI dan KORUPSI. Laporkan jika terbukti! || Waspadai penyebaran paham keagamaan menyimpang, awasi lingkungan! || Bayarkan zakat anda melalui BAZNAS maupun LAZ yang berizin! ||

Organisasi

Organisasi

No.
Jabatan
Nama
1.
Kepala KUA  
:
H. Abdul Halim, S.HI
2.
Penghulu
:
-
3.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(Pelaksana Tata Usaha dan Rumah Tangga KUA / Bendahara BOP)
:
Utin
4.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(Dokumen dan Statistik)
:
Ratnaiyah, S.Pd.I
5.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(Kemasjidan, Wakaf, Ibsos, Produk Halal)
:
Imas Masitoh. S.Pd.I
6.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(BPP PNBP, SIM KUA, SIMPEG )
:
Ardiman, S.Pd.I
7.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(Zakat, Haji dan Binsyar)
:
Utin
8.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(Operator SIMKAH)
:
Ardiman, S.Pd.I
9.
Petugas Ketatausahaan dan Kerumahtanggaan
(Pembinaan Keluarga Sakinah dan Kemitraan Umat)
:
H. Abdul Halim, S.HI
10.
Penyuluh Agama Islam Fungsional
:
Rohati. S.Pd.I


Tugas dan Fungsi

Tugas dan Fungsi KUA Kecamatan Sumur



Tugas

 
Sesuai dengan KMA Nomor 34 Tahun 2016 pasal 2, KUA Kecamatan mempunyai tugas: Melaksanakan Layanan dan Bimbingan Masyarakat di Wilayah Kerjanya.  

Fungsi


Sesuai dengan KMA Nomor 34 Tahun 2016 pasal 3, KUA Kecamatan mempunyai fungsi untuk: 
  • Melaksanakan Pelayanan, Pengawasan, Pencatatan dan Pelaporan Nikah dan Rujuk. 
  • Penyusunan Statistik Layanan dan Bimbingan Masyarakat Islam.
  • Pengelolaan Dokumentasi dan Sistem Informasi Manajemen KUA Kecamatan. 
  • Pelayanan Bimbingan Keluarga Sakinah
  • Pelayanan Bimbingan Kemasjidan.
  • Pelayanan Bimbingan Hisab Rukyat dan Pembinaan Syariah.
  • Pelayanan Bimbingan dan Penerangan Masyarakat Islam.
  • Pelayanan Bimbingan Zakat dan Wakaf; dan
  • Pelaksanaan Ketatausahaan dan Kerumahtanggan KUA Kecamatan.

Visi Misi

VISI MISI KEMENTERIAN AGAMA 
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN SUMUR KABUPATEN PANDEGLANG
VISI
"TERWUJDNYA MASYARAKAT INDONESIA YANG TAAT BERAGAMA,RUKUN,CERDAS,DAN SEJAHTERA LAHIAR BATIN DALAM RANGKA MEWUJUDKAN INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASAKAN GOTONGROYONG"
MISI
1 MENINGKATKAN PEMAHAMAN DAN PENGALAMAN AJARAN AGAMA
2 MEMANTAPKAN KERUKUNAN INTRA DAN ANTAR UMAT BER AGAMA
3 MENYEDIAKAN PELAYANAN KEHIDUPAN BERAGAMA YANG MERATA DAN BERKUALITAS
4 MENINGKATKAN PEMANFA'ATAN DAN KUWALITAS PENGELOLAAN POTENSI EKONOMI KEAGAMAAN
5 MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI DAN UMROH YANG BERKUWALITAS DAN AKUNTABEL
6 MENINGKATKAN AKSES DAN KUWALITAS PENDIDIKAN UMUM BERCIRI AGAMA,PENDIDIKAN AGAMA PADA SATUA PENDIDIKAN UMUM DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN
7 MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BERSIH,AKUNTABEL DAN TERPERCAYA.

Undang Undang

Undang-Undang
Download Undang-undang

News 080317b

Selasa, 28 Februari 2017, 20:28

Cegah Masalah Keagamaan, Kemenag Siap Sinergi dengan Komnas HAM


Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama siap menjalin sinergi dengan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengantisipasi munculnya potensi dan terjadinya persoalan keagamaan. Menag Lukman Hakim Saifuddin berharap sinergi ini akan memperkuat program fasilitasi sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya masalah keagamaan di masyarakat sejak dini.
"Kita bersinergi untuk mencegah ini. Misal di Papua, bisa membuat tim ke sana, lakukan proses pendampingan, lebih memfasilitasi, daripada membuat forum diskusi. Ini lebih konkrit langsung terjun ke lapangan," ujar Menag saat menerima pengurus Komnas HAM di kantor Kemenag Jakarta, Selasa (28/02).

Selain Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat, hadir juga Djayadi Damanik, Ali Sobirin, Odhis Soratha, M Subhi, dan Nur Jaman. Menag sendiri didampingi oleh Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Ahmad Gunaryo dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Ferymeldi.
Sebelumnya, Imdadun Rahmat menyampaikan beberapa temuan Komnas HAM terkait masih terjadinya beberapa persoalan keagamaan di berbagai daerah. Imdad mencontohkan persoalan rumah ibadah dan keagamaan di Aceh, Banjar, Jawa Barat, dan daerah lainnya di Indonesia timur.
Menag menyampaikan terima kasih atas masukan berupa temuan persoalan keagamaan Komnas HAM. Menag berharap hal itu bisa disampaikan secara tertulis agar mempermudah Kementerian Agama untuk menindaklanjutinya.

News 090317a

News 010317a

Selasa, 28 Februari 2017, 11:06

Pemerintah Terus Pantau Progres Pengurusan Pencairan Santunan Crane

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa pemerintah terus memantau progres pengurusan pencairan santunan yang dijanjikan Arab Saudi bagi jemaah haji yang menjadi korban crane. Hal ini disampaikan Menag saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kesempatan live talkshow di salah satu televisi nasional.
Penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M diwarnai dengan peristiwa jatuhnya crane di Masjidil Haram, tepatnya pada Jumat, 11 September 2015. Sedikitnya 61 orang jamaah haji Indonesia menjadi korban. Sebagian besar mereka mengalami luka berat, sedangkan 12 di antaranya meninggal dunia. Indonesia menjadi negara yang paling cepat merilis data korban secara akurat.

Berkenaan dengan itu, Pemerintah Saudi Arabia menjanjikan santunan bagi seluruh korban. Masing-masing korban tewas dan cacat permanen akan mendapatkan uang senilai 1 juta riyal dan keluarga atau ahli warisnya diundang berhaji pada penyelenggaraan tahun berikutnya. Sedangkan bagi korban luka, dijanjikan mendapatkan uang 500 ribu riyal dan diberi kesempatan untuk mengulang atau menyempurnakan ibadah hajinya.
Namun demikian, hingga saat ini santunan yang dimaksudkan belum juga diterima oleh jemaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane. "Konsulat Jenderal kita di Jeddah terus menginformasikan ke kami. Info terakhir, Gubernur Makkah sudah ditunjuk sebagai ketua proses pencairan ini," kata Menag, Selasa (28/02).

Motto

Motto dan Semboyan



Motto
Semangat Mengabdi, Berfikir, Bekerja Dan Melayani Umat Sebagai Panggilan Jiwa

Semboyan 
Sa   : santun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat
Ki : kinerja yang baik dengan melaksanakan tugas secara profesional, jujur dan berakhlak karimah
Nah : nilai tambah (added value) dalam setiap pekerjaan untuk kepentingan masyarakat,agama dan bangsa Indonesia

Ma: mau berbagi dan selalu terbuka terhadap pemikiran, saran dan kontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Wa : wajib melayani dan memiliki jiwa sertakarakter sebagai pelayan masyarakat. 
Dah : dahulukan kepentingan umat dengan memprioritaskan  pelayanan umat.